Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
Oleh : Islachul Imam, S.Pd.I
karakteristik MPMBS tidak dapat dipisahkan dari karakteristik sekolah efektif(effective school).
Jika MPMBS merupakan wadah/kerangkanya, maka sekolah efektif merupakan isinya.
Oleh karena itu, karakteristik MPMBS berikut memuat secara insklusif
elemen-elemen sekolah yang efektif, yang dikategorikan menjadi input,
proses, dan output.
Dalam
menguraikan karakteristik MPMBS, pendekatan sistem input-proses-output digunakan
untuk memandunya. Hal ini didasari oleh pengertian bahwa sekolah merupakan
sebuah sistem, sehingga menguraikan karakteristik MPMBS yang juga karakteristik
sekolah efektif mendasarkan pada input, proses, dan output.
Output yang
Diharapkan
Sekolah
harus memiliki output yang diharapkan. Output sekolah
adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen
di sekolah. Pada umumnya, output dapat diklasifikasikan
menjadi dua, yaitu output berupa prestasi akademik (academic
achievement) danoutput berupa prestasi non akademik (non-academic
achievement). Output prestasi akademik misalnya, NEM,
lomba karya ilmiah remaja, lomba bahasa Inggris, matematika, fisika, cara-cara
berpikir (kritis, kreatif/divergen, nalar, rasional, induktif, deduktif dan
ilmiah). Output non akademik misalnya, prestasi dibidang
olahraga dan kesenian. Jadi sekolah yang menerapkan MPMBS harus memiliki output
pendidikan yang diharapkan sekolah.
Proses
Sekolah
yang efektif pada umumnya memiliki sejumlah karakteristik proses sebagai
berikut;
1)
Proses Belajar Mengajar yang Efektivitasnya Tinggi
2)
Kepemimpinan Sekolah yang Kuat
3)
Lingkungan Sekolah yang Aman dan Tertib
4) Pengelolaan Tenaga Kependidikan yang Efektif
5) Sekolah Memiliki Budaya Mutu
6) Sekolah Memiliki “Teamwork’ yang Kompak, Cerdas,
dan Dinamis
7) Sekolah Memiliki Kewenangan (Kemandirian)
.
8) Partisipasi yang Tinggi dari Warga Sekolah dan
Masyarakat
9) Sekolah Memiliki Keterbukaan (Transparansi)
Manajemen
10) Sekolah Memiliki Kemauan untuk Berubah (Psikologis
dan Pisik)
11) Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara
Berkelanjutan
12)
Sekolah Responsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan
13) Komunikasi yang Baik
14) Sekolah Memiliki Akuntabilitasi
Input
Pendidikan
1) Memiliki Kebijakan, Tujuan, dan Sasaran Mutu
yang Jelas
Secara
formal, sekolah menyatakan dengan jelas tentang keseluruhan kebijakan, tujuan
dan sasaran sekolah yang berkaitan dengan mutu. Kebijakan, tujuan, dan sasaran
mutu tersebut harus dinyatakan oleh kepala sekolah. Kebijakan, tujuan, dan
sasaran mutu tersebut disosialisasikan kepada semua warga sekolah, sehingga
tertanam pemikiran, tindakan, kebiasaan, hingga sampai pada kepemilikan
karakter mutu oleh warga sekolah.
2) Sumberdaya Tersedia dan Siap
Secara
umum, sekolah yang menerapkan MPMBS harus memiliki tingkat kesiapan sumberdaya
yang memadai untuk menjalankan proses pendidikan. Artinya segala sumberdaya
yang diperlukan untuk menjalankan proses pendidikan harus tersedia dan dalam
keadaan siap. Ini bukan berarti sumberdaya yang ada harus mahal, akan tetapi
sekolah yang bersangkutan dapat memanfaatkan keberadaan sumberdaya yang ada di
lingkungan sekolahnya.
3) Staf Kompeten dan Berdedikasi Tinggi
Sekolah
yang efektif pada umumnya memiliki staf yang mampu (kompeten) dan berdedikasi
tinggi terhadap sekolahnya. Implikasinya jelas, yaitu bagi sekolah yang ingin
efektivitasnya tinggi, maka kepemilikan staf yang kompeten dan berdedikasi
tinggi meruakan keharusan.
4) Memiliki Harapan Prestasi yang Tinggi
Sekolah
yang menerapkan MPMBS mempunyai dorongan dan harapan yang tinggi untuk
meningkatkan prestasi peserta didik dan sekolahnya. Karena itu kepala sekolah,
guru, peserta didik dan warga sekolah harus dodorong untuk meralisasikan
komitmen dan harapan mutu tinggi warga sekolah merupakan input yang baik,
karena kondisi sekolah akan dinamis dan konstruktif.
5) Fokus pada Pelanggan (Khususnya Peserta Didik)
Pelanggan,
terutama Peserta didik, harus merupakan fokus dari semua kegiatan sekolah.
Artinya semua input dan proses yang dikerahkan di sekolah
tertuju utamanya untuk meningkatkan mutu dan kepuasan peserta didik.
Konsekuensi logis dari ini semua adalah bahwa penyiapan inputdan
proses belajar mengajar harus benar-benar mewujudkan sosok utuh mutu dan
kepuasan yang diharapkan daripeserta didik.
6) Input Manajemen
Sekolah
yang menerapkan MPMBS memiliki input manajemen yang memadai
untuk menjalankan roda sekolah. Kepala sekolah dalam mengatur dan mengurus
sekolahnya menggunakan sejumlah input manajemen. Kelengkapan
dan kejelasan input manajemen akan membantu kepala sekolah
mengelola sekolahnya dengan efektif. Input manajemen yang
dimaksud meliputi; tugas yang jelas, rencana yang rinci dan sitematis, program
yang mendukung bagi pelaksanaan rencana, ketentuan-ketentuan (aturan main) yang
jelas sebagai panutan bagi warga sekolahnya untuk bertindak, dan adanya sistem
pengendalian mutu yang efektif dan efisien untuk meyakinkan agar sasaran yang
telah disepakati dapat dicapai.
Adapun ciri-ciri manajemen berbasis sekolah
sebagaimana yang dijelaskan Supriono Subakir dan Achmad Sapari dalam bukunya,
Manajemen Berbasis Sekolah adalah sebagai berikut;
a) Ada upaya
peningkatan peran serta BP3 dan masyarakat untuk mendukung kinerja sekolah.
b) Program sekolah
disusun dan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan proses belajar
mengajar (kurikulum), bukan kepentingan administratif.
c) Menerapkan prinsip
efektivitas dan efesiensi dalam penggunaan sumberdaya sekolah (anggaran,
personil, dan fasilitas).
d) Mampu mengambil keputusan
yang sesuai dengan kebutuhan, dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari
pola umum atau kebiasaan.
e) Menjamin
terpeliharanya sekolah yang bertanggungjawab kepada masyarakat, selain kepada
pemerintah atau yayasan.
f) Meningkatkan
profesionalisme personil sekolah.
g) Meningkatkan
kemandirian sekolah di segala bidang.
h) Adanya keterlibatan
semua unsur terkait dalam perencanaan program sekolah, pelaksanaan sampai
dengan evaluasi (kepala sekolah, guru, BP3, dan tokoh masyarakat, dan
lain-lain).
i) Adanya
keterbukaan dalam pengelolaan pendidikan sekolah, baik yang menyangkut program,
anggaran, ketenagaan, prestasi sampai dengan pelaporan.
Tujuan Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah (MPMBS)
Pada dasarnya MPMBS bertujuan untuk
memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi)
kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan
secara partisipatif. Lebih rincinya, manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah (MPMBS) bertujuan untuk:
a) Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam
mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b) Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama (partisipatif).
c) Meningkatkan
tanggungjawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu
sekolahnya.
d) Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah (MPMBS)
Pada dasarnya esensi konsep manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah (MPMBS) adalah otonomi sekolah plus pengambilan keputusan
secara partisipatif. Konsep ini membawa konsekuensi bahwa pelaksanaan MPMBS
sudah sepantasnya menerapkan pendekatan “idiograpik” (membolehkan adanya
keberbagaian cara melaksanakan MPMBS) dan bukan lagi mengunakan pendekatan “monotetik”
(cara melaksanakan MPMBS yang cenderung seragam/konformitas untuk semua
sekolah). Oleh karena itu, dalam arti yang sebenarnya tidak ada satu resep
pelaksanaan MPMBS yang sama untuk diberlakukan ke semua sekolah. Tetapi satu
hal yang perlu diperhatikan bahwa mengubah pendekatan manajemen peningkatan
mutu berbasis pusat menjadi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
Bukanlah merupakan proses sekali jadi dan bagus hasilnya (one–shot and
quick-fix), akan tetapi merupakan proses yang berlangsung secara
terus-menerus dan melibatkan semua pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Adapun
tahap-tahap pelaksanaan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah(MPMBS)
adalah sebagai berikut;
a. Mensosialisasikan Konsep MPMBS
Sekolah merupakan sistem yang terdiri dari unsur-unsur
dan karenanya hasil kegiatan di sekolah merupakan hasil kolektif dari semua
unsur sekolah. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh sekolah adalah
mensosialisasikan konsep MPMBS kepada setiap unsur sekolah (guru, siswa, wakil
kepala sekolah, guru BK, karyawan, orangtua siswa, pengawas, pejabat Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota, Pejabat Dinas Pendidikan Propinsi, dsb.) melalui
berbagai mekanisme, misalnya seminar, lokakarya, diskusi, rapat kerja,
simposium, forum ilmiah, dan media massa.
b. Mengidentifikasi Tantangan Nyata Sekolah
Pada tahap ini, sekolah melakukan analisis output sekolah
yang hasilnya berupa identifikasi tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah.
Tantangan adalah selisih (ketidaksesuaian) antara outputsekolah
saat ini dan output sekolah yang diharapkan di masa yang akan
datang (tujuan sekolah). Besar kecilnya ketidaksesuaian antara output sekolah
saat ini (kenyataan) dengan output sekolah yang diharapkan
(idealnya) di masa yang akan datang memberitahukan besar kecilnya tantangan.
c. Merumuskan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran
Sekolah (Tujuan Situasional Sekolah)
1) Visi
Visi adalah wawasan
yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan
misi sekolah. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh ke depan kemana
sekolah akan dibawa. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh
sekolah, agar sekolah yang bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan
perkembangannya.
2) Misi
Misi adalah tindakan
untuk mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Dalam merumuskan misi, harus
mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan kelompok-kelompok kepentingan yang
tekait dengan sekolah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk
memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya.
3) Tujuan
Bertolak dari visi
dan misi, selanjutnya sekolah merumuskan tujuan. Jika visi dan misi terkait
dengan jangka waktu yang panjang, maka tujuan dikaitkan dengan jangka waktu 3-5
tahun. Dengan demikian pada dasarnya merupakan tahapan wujud sekolah menuju
visi yang telah dicanangkan.
4) Sasaran
Sasaran adalah
penjabaran tujuan, yaitu sesuatu yang akan dihasilkan/dicapai oleh sekolah
dalam jangka waktu lebih singkat dibandingkan tujuan sekolah. Rumusan sasaran
harus selalu mengandung peningkatan, baik peningkatan kualitas, efektivitas,
produktivitas, maupun efesiensi (bisa salah satu atau kombinasi). Agar sasaran
dapat dicapai dengan efektif, maka sasaran harus dibuat spesifik, terukur,
jelas kriterianya, dan disertai indikator-indikator yang rinci. Penentuan
sasaran yang mana dan berapa besar kecilnya sasaran, tetap harus didasarkan
atas tantangan nyata yang dihadapi oleh /sekolah.
Mengidentifikasi
Fungsi-Fungsi yang Diperlukan untuk Mencapai Sasaran
Fungsi-fungsi yang dimaksud, misalnya, fungsi proses
belajar mengajar berserta fungsi-fungsi pendukungnya yaitu fungsi pengembangan
kurikulum, fungsi perencanaan dan evaluasi, fungsi ketenagaan, fungsi keuangan,
fungsi pelayanan kesiswaan, fungsi pengembangan iklim akademik sekolah, fungsi
hubungan sekolah-masyarakat, dan fungsi pengembangan fasilitas.
Melakukan Analisis SWOT
Analisis SWOT dilakukan
dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan
fungsi sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi, baik
faktor yang tergolong internal maupun eksternal. Tingkat kesiapan harus
memadai, artinya, minimal memenuhi ukuran kesiapan yang diperlukan untuk
mencapai sasaran, yang dinyatakan sebagai; kekuatan bagi
faktor yang tergolong internal; peluang, bagi faktor yang
tergholong eksternal. Sedang tingkat kesiapan yang kurang memadai, artinya
tidak memenuhi ukuran kesiapan, dinyatakan bermakana; kelemahan,
bagi faktor yang tergolong internal; dan ancaman, bagi faktor yang
tergolong eksternal. Baik kelemahan maupun ancaman, sebagai factor yang
memiliki tingkat kesiapan kurang memadai; disebut persoalan.
Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan
Dari hasil analisis SWOT,
maka langkah berikutnya adalah memiliki langkah-langkah pemecahan persoalan
(peniadaan persoalan), yakni tindakan yang diperlukan untuk mengubah fungsi
yang tidak siap menjadi fungsi yang siap. Selama masih ada persoalan, yang sama
artinya dengan ada ketidaksiapan fungsi, maka sasaran yang telah ditetapkan
tidak akan tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran tercapai, perlu dilakukan
tindakan–tindakan yang mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan fungsi. Tindakan
yang dimaksud lazimnya disebut langkah-langkah pemecahan persoalan, yang
hakekatnya merupakan tindakan mengatasi kelemahan dan atau ancaman, agar
menjadi kekuatan dan atau peluang, yakni dengan memanfaatkan adanya satu atau
lebih faktor yang bermakna kekuatan dan atau peluang.
Menyusun Rencana dan Program Peningkatan Mutu
Hal pokok yang harus
diperhatikan oleh sekolah dalam penyusunan rencana adalah keterbukaan kepada
semua pihak yang menjadi stakeholder pendidikan, khususnya
orangtua peserta didik dan masyarakat (BP3/Komite Sekolah) pada umumnya. Dengan
cara demikian akan diperoleh kejelasan, berapa kemampuan sekolah dan pemerintah
untuk menanggung biaya rencana ini, dan berapa sisanya yang harus ditanggung
oleh orangtua peserta didik dan masyarakat sekitar. Dengan keterbukaan rencana
ini, maka kemungkinan kesulitan memperoleh sumber dan untuk melaksanakan
rencana ini bisa dihindari.
Melaksanakan
Rencana Peningkatan Mutu
Dalam melaksanakan rencana peningkatan mutu pendidikan
yang telah disetujui bersama antara sekolah, orangtua peserta didik, dan
masyarakat, maka sekolah perlu mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan
sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Dalam menghindari berbagai penyimpangan,
kepala sekolah perlu melakukan supervisi dan monitoring terhadap
kegiatan-kegiatan peningkatan mutu yang dilakukan di sekolah. Kepala sekolah
sebagai manajer dan pimpinan pendidikan di sekolahnya berhak dan perlu
memberikan arahan, bimbingan, dukungan, dan teguran kepada guru dan tenaga
lainnya jika ada kegiatan yang tidak sesuai dengan jalur-jalur yang telah ditetapkan.
Melakukan
Evaluasi Pelaksanaan
Untuk menganalisis kekuatan dan kelemahan menngenai
sumber daya mansuia sekila, kinerja dalam mengambangkan dan mencapai target
kurikulum dan prestasi yang sudah diraih siswa. pelaksanaan evaluasi bias
dilaksanakan dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
melaksanakan evaluasi, kepala sekolah harus mengikutsertakan setiap unsur yang
terlibat dalam program, khususnya guru dan tenaga lainnya agar mereka dapat
menjiwai setiap penilaian yang dilakukan dan memberikan alternatif pemecahan. Demikian pula orangtua peserta didik dan
masyarakat sebagi pihak eksternal harus dilibatkan untuk menilai keberhasilan
program yang telah dilaksanakan.
Merumuskan Sasaran Mutu Baru
Hasil evaluasi berguna
untuk dijadikan alat bagi perbaikan kinerja program yang akan datang. Jika
dianggap berhasil, sasaran mutu dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan
sumberdaya yang tersedia. Jika tidak, bisa saja sasaran mutu tetap
seperti sediakala, namun dilakukan perbaikan strategi dan mekanisme pelaksanaan
kegiatan. Namun tidak tertutup kemungkinan, bahwa sasaran mutu diturunkan,
karena dianggap terlalu berat atau tidak sepadan dengan sumberdaya pendidikan
yang ada (tenaga, sarana dan prasarana, dana) yang tersedia. Setelah sasaran
baru ditetapkan, kemudian dilakukan analisis SWOT untuk mengetahui tingkat
kesiapan masing-masing fungsi dalam sekolah.