Sabtu, 29 Maret 2014

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)


Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
Oleh : Islachul Imam, S.Pd.I

 karakteristik MPMBS tidak dapat dipisahkan dari karakteristik sekolah efektif(effective school). Jika MPMBS merupakan wadah/kerangkanya, maka sekolah efektif merupakan isinya. Oleh karena itu, karakteristik MPMBS berikut memuat secara insklusif elemen-elemen sekolah yang efektif, yang dikategorikan menjadi input, proses, dan output.
Dalam menguraikan karakteristik MPMBS, pendekatan sistem input-proses-output digunakan untuk memandunya. Hal ini didasari oleh pengertian bahwa sekolah merupakan sebuah sistem, sehingga menguraikan karakteristik MPMBS yang juga karakteristik sekolah efektif mendasarkan pada input, proses, dan output.
Output yang Diharapkan
Sekolah harus memiliki output yang diharapkan. Output sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen di sekolah. Pada umumnya, output dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu output berupa prestasi akademik (academic achievement) danoutput berupa prestasi non akademik (non-academic achievement). Output prestasi akademik misalnya, NEM, lomba karya ilmiah remaja, lomba bahasa Inggris, matematika, fisika, cara-cara berpikir (kritis, kreatif/divergen, nalar, rasional, induktif, deduktif dan ilmiah). Output non akademik misalnya, prestasi dibidang olahraga dan kesenian. Jadi sekolah yang menerapkan MPMBS harus memiliki output pendidikan yang diharapkan sekolah.
Proses
Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki sejumlah karakteristik proses sebagai berikut;
1)  Proses Belajar Mengajar yang Efektivitasnya Tinggi

2)  Kepemimpinan Sekolah yang Kuat

3)  Lingkungan Sekolah yang Aman dan Tertib

4)  Pengelolaan Tenaga Kependidikan yang Efektif

5)  Sekolah Memiliki Budaya Mutu

6)  Sekolah Memiliki “Teamwork’ yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis

7)  Sekolah Memiliki Kewenangan (Kemandirian)
.
8)  Partisipasi yang Tinggi dari Warga Sekolah dan Masyarakat

9)  Sekolah Memiliki Keterbukaan (Transparansi) Manajemen

10)  Sekolah Memiliki Kemauan untuk Berubah (Psikologis dan Pisik)

11)  Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara Berkelanjutan

12)  Sekolah Responsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan

13)  Komunikasi yang Baik

14)  Sekolah Memiliki Akuntabilitasi




Input Pendidikan
1)  Memiliki Kebijakan, Tujuan, dan Sasaran Mutu yang Jelas
Secara formal, sekolah menyatakan dengan jelas tentang keseluruhan kebijakan, tujuan dan sasaran sekolah yang berkaitan dengan mutu. Kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu tersebut harus dinyatakan oleh kepala sekolah. Kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu tersebut disosialisasikan kepada semua warga sekolah, sehingga tertanam pemikiran, tindakan, kebiasaan, hingga sampai pada kepemilikan karakter mutu oleh warga sekolah.
2)  Sumberdaya Tersedia dan Siap
Secara umum, sekolah yang menerapkan MPMBS harus memiliki tingkat kesiapan sumberdaya yang memadai untuk menjalankan proses pendidikan. Artinya segala sumberdaya yang diperlukan untuk menjalankan proses pendidikan harus tersedia dan dalam keadaan siap. Ini bukan berarti sumberdaya yang ada harus mahal, akan tetapi sekolah yang bersangkutan dapat memanfaatkan keberadaan sumberdaya yang ada di lingkungan sekolahnya.
3)  Staf Kompeten dan Berdedikasi Tinggi
Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki staf yang mampu (kompeten) dan berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya. Implikasinya jelas, yaitu bagi sekolah yang ingin efektivitasnya tinggi, maka kepemilikan staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi meruakan keharusan.
4)  Memiliki Harapan Prestasi yang Tinggi
Sekolah yang menerapkan MPMBS mempunyai dorongan dan harapan yang tinggi untuk meningkatkan prestasi peserta didik dan sekolahnya. Karena itu kepala sekolah, guru, peserta didik  dan warga sekolah harus dodorong untuk meralisasikan komitmen dan harapan mutu tinggi warga sekolah merupakan input yang baik, karena kondisi sekolah akan dinamis dan konstruktif.
5)  Fokus pada Pelanggan (Khususnya Peserta Didik)
Pelanggan, terutama Peserta didik, harus merupakan fokus dari semua kegiatan sekolah. Artinya semua input dan proses yang dikerahkan di sekolah tertuju utamanya untuk meningkatkan mutu dan kepuasan peserta didik. Konsekuensi logis dari ini semua adalah bahwa penyiapan inputdan proses belajar mengajar harus benar-benar mewujudkan sosok utuh mutu dan kepuasan yang diharapkan daripeserta didik.
6)  Input Manajemen
Sekolah yang menerapkan MPMBS memiliki input manajemen yang memadai untuk menjalankan roda sekolah. Kepala sekolah dalam mengatur dan mengurus sekolahnya menggunakan sejumlah input manajemen. Kelengkapan dan kejelasan input manajemen akan membantu kepala sekolah mengelola sekolahnya dengan efektif. Input manajemen yang dimaksud meliputi; tugas yang jelas, rencana yang rinci dan sitematis, program yang mendukung bagi pelaksanaan rencana, ketentuan-ketentuan (aturan main) yang jelas sebagai panutan bagi warga sekolahnya untuk bertindak, dan adanya sistem pengendalian mutu yang efektif dan efisien untuk meyakinkan agar sasaran yang telah disepakati dapat dicapai.

Adapun ciri-ciri manajemen berbasis sekolah sebagaimana yang dijelaskan Supriono Subakir dan Achmad Sapari dalam bukunya, Manajemen Berbasis Sekolah adalah sebagai berikut;
a)      Ada upaya peningkatan peran serta BP3 dan masyarakat untuk mendukung kinerja sekolah.
b)      Program sekolah disusun dan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan proses belajar mengajar (kurikulum), bukan kepentingan administratif.
c)      Menerapkan prinsip efektivitas dan efesiensi dalam penggunaan sumberdaya sekolah (anggaran, personil, dan fasilitas).
d)     Mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan, dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari pola umum atau kebiasaan.
e)      Menjamin terpeliharanya sekolah yang bertanggungjawab kepada masyarakat, selain kepada pemerintah atau yayasan.
f)       Meningkatkan profesionalisme personil sekolah.
g)      Meningkatkan kemandirian sekolah di segala bidang.
h)      Adanya keterlibatan semua unsur terkait dalam perencanaan program sekolah, pelaksanaan sampai dengan evaluasi (kepala sekolah, guru, BP3, dan tokoh masyarakat, dan lain-lain).
i)        Adanya keterbukaan dalam pengelolaan pendidikan sekolah, baik yang menyangkut program, anggaran, ketenagaan, prestasi sampai dengan pelaporan.
j)        Pertanggungjawaban sekolah dilakukan baik terhadap pemerintah, yayasan, maupun masyarakat[7].

 Tujuan Manajemen Peningkatan  Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
Pada dasarnya  MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) bertujuan untuk:
a)         Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif   sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b)        Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama (partisipatif).
c)         Meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.
d)        Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah  (MPMBS)
Pada dasarnya esensi konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) adalah otonomi sekolah plus pengambilan keputusan secara partisipatif. Konsep ini membawa konsekuensi bahwa pelaksanaan MPMBS sudah sepantasnya menerapkan pendekatan “idiograpik” (membolehkan adanya keberbagaian cara melaksanakan MPMBS) dan bukan lagi mengunakan pendekatan “monotetik” (cara melaksanakan MPMBS yang cenderung seragam/konformitas untuk semua sekolah). Oleh karena itu, dalam arti yang sebenarnya tidak ada satu resep pelaksanaan MPMBS yang sama untuk diberlakukan ke semua sekolah. Tetapi satu hal yang perlu diperhatikan bahwa mengubah pendekatan manajemen peningkatan mutu berbasis pusat menjadi manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Bukanlah merupakan proses sekali jadi dan bagus hasilnya (one–shot and quick-fix), akan tetapi merupakan proses yang berlangsung secara terus-menerus dan melibatkan semua pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan.
     Adapun tahap-tahap pelaksanaan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah(MPMBS) adalah sebagai berikut;
a.         Mensosialisasikan Konsep MPMBS
Sekolah merupakan sistem yang terdiri dari unsur-unsur dan karenanya hasil kegiatan di sekolah merupakan hasil kolektif dari semua unsur sekolah. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh sekolah adalah mensosialisasikan konsep MPMBS kepada setiap unsur sekolah (guru, siswa, wakil kepala sekolah, guru BK, karyawan, orangtua siswa, pengawas, pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pejabat Dinas Pendidikan Propinsi, dsb.) melalui berbagai mekanisme, misalnya seminar, lokakarya, diskusi, rapat kerja, simposium, forum ilmiah, dan media massa.
b.        Mengidentifikasi Tantangan Nyata Sekolah
Pada tahap ini, sekolah melakukan analisis output sekolah yang hasilnya berupa identifikasi tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah. Tantangan adalah selisih (ketidaksesuaian) antara outputsekolah saat ini dan output sekolah yang diharapkan di masa yang akan datang (tujuan sekolah). Besar kecilnya ketidaksesuaian antara output sekolah saat ini (kenyataan) dengan output sekolah yang diharapkan (idealnya) di masa yang akan datang memberitahukan besar kecilnya tantangan.




c.         Merumuskan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Sekolah (Tujuan Situasional Sekolah)
1)      Visi
     Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh ke depan kemana sekolah akan dibawa. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah yang bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
2)      Misi
     Misi adalah tindakan untuk mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Dalam merumuskan misi, harus mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan kelompok-kelompok kepentingan yang tekait dengan sekolah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya.
3)      Tujuan
     Bertolak dari visi dan misi, selanjutnya sekolah merumuskan tujuan. Jika visi dan misi terkait dengan jangka waktu yang panjang, maka tujuan dikaitkan dengan jangka waktu 3-5 tahun. Dengan demikian pada dasarnya merupakan tahapan wujud sekolah menuju visi yang telah dicanangkan.
4)      Sasaran
     Sasaran adalah penjabaran tujuan, yaitu sesuatu yang akan dihasilkan/dicapai oleh sekolah dalam jangka waktu lebih singkat dibandingkan tujuan sekolah. Rumusan sasaran harus selalu mengandung peningkatan, baik peningkatan kualitas, efektivitas, produktivitas, maupun efesiensi (bisa salah satu atau kombinasi). Agar sasaran dapat dicapai dengan efektif, maka sasaran harus dibuat spesifik, terukur, jelas kriterianya, dan disertai indikator-indikator yang rinci. Penentuan sasaran yang mana dan berapa besar kecilnya sasaran, tetap harus didasarkan atas tantangan nyata yang dihadapi oleh /sekolah.
Mengidentifikasi Fungsi-Fungsi yang Diperlukan untuk Mencapai Sasaran
Fungsi-fungsi yang dimaksud, misalnya, fungsi proses belajar mengajar berserta fungsi-fungsi pendukungnya yaitu fungsi pengembangan kurikulum, fungsi perencanaan dan evaluasi, fungsi ketenagaan, fungsi keuangan, fungsi pelayanan kesiswaan, fungsi pengembangan iklim akademik sekolah, fungsi hubungan  sekolah-masyarakat, dan fungsi pengembangan fasilitas.
Melakukan Analisis SWOT
Analisis SWOT dilakukan dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi, baik faktor yang tergolong internal maupun eksternal. Tingkat kesiapan harus memadai, artinya, minimal memenuhi ukuran kesiapan yang diperlukan untuk mencapai sasaran, yang dinyatakan sebagai; kekuatan bagi faktor yang tergolong internal; peluang, bagi faktor yang tergholong eksternal. Sedang tingkat kesiapan yang kurang memadai, artinya tidak memenuhi ukuran kesiapan, dinyatakan bermakana; kelemahan, bagi faktor yang tergolong internal; dan ancaman, bagi faktor yang tergolong eksternal. Baik kelemahan maupun ancaman, sebagai factor yang memiliki tingkat kesiapan kurang memadai; disebut persoalan.
Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan
Dari hasil analisis SWOT, maka langkah berikutnya adalah memiliki langkah-langkah pemecahan persoalan (peniadaan persoalan), yakni tindakan yang diperlukan untuk mengubah fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yang siap. Selama masih ada persoalan, yang sama artinya dengan ada ketidaksiapan fungsi, maka sasaran yang telah ditetapkan tidak akan tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran tercapai, perlu dilakukan tindakan–tindakan yang mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan fungsi. Tindakan yang dimaksud lazimnya disebut langkah-langkah pemecahan persoalan, yang hakekatnya merupakan tindakan mengatasi kelemahan dan atau ancaman, agar menjadi kekuatan dan atau peluang, yakni dengan memanfaatkan adanya satu atau lebih faktor yang bermakna kekuatan dan atau peluang.
Menyusun Rencana dan Program Peningkatan Mutu
Hal pokok yang harus diperhatikan oleh sekolah dalam penyusunan rencana adalah keterbukaan kepada semua pihak yang menjadi stakeholder pendidikan, khususnya orangtua peserta didik dan masyarakat (BP3/Komite Sekolah) pada umumnya. Dengan cara demikian akan diperoleh kejelasan, berapa kemampuan sekolah dan pemerintah untuk menanggung biaya rencana ini, dan berapa sisanya yang harus ditanggung oleh orangtua peserta didik dan masyarakat sekitar. Dengan keterbukaan rencana ini, maka kemungkinan kesulitan memperoleh sumber dan untuk melaksanakan rencana ini bisa dihindari.
Melaksanakan Rencana Peningkatan Mutu
Dalam melaksanakan rencana peningkatan mutu pendidikan yang telah disetujui bersama antara sekolah, orangtua peserta didik, dan masyarakat, maka sekolah perlu mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Dalam menghindari berbagai penyimpangan, kepala sekolah perlu melakukan supervisi dan monitoring terhadap kegiatan-kegiatan peningkatan mutu yang dilakukan di sekolah. Kepala sekolah sebagai manajer dan pimpinan pendidikan di sekolahnya berhak dan perlu memberikan arahan, bimbingan, dukungan, dan teguran kepada guru dan tenaga lainnya jika ada kegiatan yang tidak sesuai dengan jalur-jalur yang telah ditetapkan.
      Melakukan Evaluasi Pelaksanaan
Untuk menganalisis kekuatan dan kelemahan menngenai sumber daya mansuia sekila, kinerja dalam mengambangkan dan mencapai target kurikulum dan prestasi yang sudah diraih siswa. pelaksanaan evaluasi bias dilaksanakan dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam melaksanakan evaluasi, kepala sekolah harus mengikutsertakan setiap unsur yang terlibat dalam program, khususnya guru dan tenaga lainnya agar mereka dapat menjiwai setiap penilaian yang dilakukan dan memberikan alternatif pemecahan. Demikian pula orangtua peserta didik dan masyarakat sebagi pihak eksternal harus dilibatkan untuk menilai keberhasilan program yang telah dilaksanakan.
Merumuskan Sasaran Mutu Baru
Hasil evaluasi berguna untuk dijadikan alat bagi perbaikan kinerja program yang akan datang. Jika dianggap berhasil, sasaran mutu dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan sumberdaya yang tersedia. Jika tidak, bisa saja sasaran mutu tetap seperti sediakala, namun dilakukan perbaikan strategi dan mekanisme pelaksanaan kegiatan. Namun tidak tertutup kemungkinan, bahwa sasaran mutu diturunkan, karena dianggap terlalu berat atau tidak sepadan dengan sumberdaya pendidikan yang ada (tenaga, sarana dan prasarana, dana) yang tersedia. Setelah sasaran baru ditetapkan, kemudian dilakukan analisis SWOT untuk mengetahui tingkat kesiapan masing-masing fungsi dalam sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar